Dit Samapta Polda Maluku adalah merupakan Satuan Kerja dari Polda Maluku yang mana berlokasi di Jl. Sultan Hasanudin No. 1 Kode Pos 97128 Tantui - Ambon.
Yang mana Kep 07 Tahun 2005 Dit Samapta Polda Maluku membawahi 4 bidang yaitu Subdit Pam Obsus, Satuan Dalmas, Sub Dit Bin Ops dan Kanit Satwa yang mana mempunyai kekuatan Personil seluruhnya 391 orang dibagi dalam penugasan masing - masing fungsi.
Direktorat Samapta mempunyai fungsi tugas utama yaitu Penjagaan, Patroli, Pengawalan, SAR / Longmat, TPTKP, Tipiring dan Polmas yang berfungsi sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat, dengan sistem quick wins dalam transparansi pelaksanaan tugas secara proposional dan proposional serta mengutamakan HAM. Direktorat Samapta Polda Maluku di Pimpin oleh Seorang Pamen yang berpangkat KOMBES dan dalam Sub Dit Pam Obsus dipimpin Oleh KOMPOL yang mana Subdit Pam Obsus ini mempunyai dua Kepala Seksi yaitu Kepala Seksi Pengamanan Wisata dan Kepala Seksi Pam Obvit, yang mana Kepala Seksi Pam Wisata bertugas untuk, melakukan pengamanan, pengawasan terhadap Obyek -obyek Wisata dan Turis serta kegiatan yang berbaur Budaya. Pam Wisata mempunyai kekuatan Personil Polisi Pariwisata berjumlah......